3 Pilihan Jalur Haji di Indonesia: Sesuaikan dengan Waktu dan Rezekimu

Jenis-Jenis Haji di Indonesia
Di Indonesia, ada tiga jalur keberangkatan haji resmi: Haji Reguler, Haji Khusus (Plus), dan Haji Mujamalah (Furoda). Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung kemampuan dan kebutuhan calon jamaah. Mari kita bahas satu per satu.
1. Haji Reguler
- Biaya: Sekitar Rp 50–60 juta
- Masa Tunggu: 15 hingga 35 tahun (tergantung wilayah)
- Fasilitas: Akomodasi standar, konsumsi, bimbingan manasik, dan transportasi resmi
Haji Reguler dikelola langsung oleh pemerintah dan menjadi pilihan mayoritas umat Islam Indonesia karena biayanya paling terjangkau. Namun masa tunggunya bisa sangat panjang.
2. Haji Plus (Khusus)
- Biaya: Rp 165–250 juta
- Masa Tunggu: 5–7 tahun
- Fasilitas: Hotel berbintang dekat Masjidil Haram, konsumsi premium, transportasi eksklusif, dan layanan khusus
Haji Plus dikelola oleh PIHK swasta tapi tetap menggunakan kuota resmi pemerintah. Masa tunggunya lebih singkat dan layanannya lebih nyaman.
3. Haji Furoda (Mujamalah)
- Biaya: Sekitar Rp 500 juta ke atas
- Masa Tunggu: Tidak ada, langsung berangkat tahun yang sama
- Fasilitas: Hotel premium, layanan VIP, tanpa antrean, dan layanan eksklusif lainnya
Haji Furoda menggunakan visa undangan langsung dari Arab Saudi. Ini solusi tercepat, namun memerlukan biaya yang sangat besar. Pastikan memilih penyelenggara yang terpercaya.
Kesimpulan
Haji adalah kewajiban mulia yang harus direncanakan dengan matang. Baik reguler, plus, maupun furoda, semua adalah jalan yang sah untuk menunaikan ibadah haji. Tinggal kita menyesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing. Semoga Allah mudahkan langkah kita semua untuk menjadi tamu-Nya di Baitullah. Aamiin.